ASAHAN - Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM menerima kunjungan Tim Penilai Kelurahan Terbaik di Halaman Kantor Lurah Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, pada Rabu (29/05/2024). Tampak hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga TP PKK Kabupaten Asahan, Camat Kota Kisaran Barat, Lurah Sendang Sari, Ketua LPM Sendang Sari, Kepala Desa, Tim Penilai Kelurahan Provinsi Sumatera Utara serta hadirin lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan mengucapkan selamat datang Kepada Rombongan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2024 di Kabupaten Asahan.
Oktoni juga mengatakan pelaksanaan lomba Kelurahan terbaik ini berpedoman kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Kelurahan.
Baca juga:
10 Pejabat Terkaya di Indonesia
|
Senada dengan pedoman tersebut, ada juga peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan juga menekankan terkait evaluasi bagi Kelurahan.
Melalui terobosan dan inovasi yang dilakukan Lurah Sendang Sari seperti layanan call centre, Sendang Sari siap siaga (Sesar Saga) dan Sosial Sedang Sari (s3) diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta terjaganya stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Asahan khususnya di Kelurahan Sendang Sari.
"Kepada seluruh Lurah dan jajarannya agar mengerahkan semua kemampuannya dalam kompetisi ini. Jadikan pengalaman lomba tingkat Kabupaten sebagai kunci kemenangan dalam mengikuti lomba saat ini", Ujar Asisten menutup pembicarannya.
Masih di tempat yang sama, Ketua Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara Drs Alia Ghani Manurung M.A.P. mengatakan pelaksanaan Penilaian Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing desa maupun Kelurahan setiap tahun.
Selain itu, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan Desa/Kelurahan serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian Kelurahan maupun Desa.
"Maksud dan tujuan penyelenggaraan penilaian ini untuk menentukan status tertentu dan capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan dimasa akan datang", jelasnya. Edward Banjarnahor